KBN, Kendari — Ketua MKGR Provinsi Sulawesi Tenggara, Aksan Jaya Putra, B.Bus (AJP) berhasil menghantarkan lima Kader Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sulawesi Tenggara lolos Pemilihan Calon Legislatif dalam Pemilu 14 Februari 2024.
“Selaku Ketua DPD MKGR Sultra saya mengucapkan selamat atas terpilihnya para kader yang lolos Pilcaleg sesuai dengan dapilnya masing-masing. Sekali lagi saya ucapkan selamat menjadi wakil rakyat di parlemen,” kata AJP dalam keterangan yang diterima redaksi KBN, Rabu (28/2).
Kader MKGR lolos menjadi wakil rakyat di parlemen, lanjut AJP, merupakan salah satu program yang telah ia canangkan sebagai Ketua Ormas MKGR Sultra.
“Jadi memang sejak jauh hari kita mau matangkan kader-kader MKGR Sultra untuk kita persiapkan dipileg. Hasilnya sudah bisa tergambar, Alhamdulillah beberapa kader kita mendapatkan kursi sebagai anggota legislatif terpilih, “ungkapnya.
Aksan Jaya Putra, B.Bus (AJP) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra itu mengharapkan agar para kader terpilih menjalankan tugas sebagai penyambung lidah masyarakat ketika resmi bertugas di parlemen nantinya.
“Tugas dan tanggungjawab sebagai anggota dewan itu harus betul-betul dijalankan dan diaplikasikan. Apa yang telah diraih merupakan amanah dari rakyat. Sekali lagi selamat untuk rekan-rekan semua,” harapnya.
Diketahui berdasarkan hasil ‘real count’ yang dilakukan atas Pemilu 14 Februari 2024 lalu, dipastikan enam kader MKGR Sultra yang lolos pemilihan calon legislatif dari Partai Golkar yaitu; Aksan Jaya Putra, B.Bus, (Ketua DPD MKGR Sultra), La Ode ACA (Sekretaris MKGR Sultra), Wahyu Darmadi (Ketua MKGR Konawe), Iksan (Ketua MKGR Konawe Selatan), Andi Muh. Saenuddin (Ketua MKGR Kolaka) dan Muh. Maulana Ali Syahputra (Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan HAM MKGR Sultra).
Sesuai UU No.17 Tahu 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD fungsi DPR meliputi legislasi, anggaran dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat, dan juga untuk mendukung upaya Pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (bar)