KBN — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) Mujahidin menghimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk taat membayar Pajak. Seiring dengan penyempurnaan dan optimasilasi pelayanan prima seyogyanya diikuti pula peningkatan kesadaran membayar pajak bagi seluruh masyarakat dan pelaku usaha.
“Pajak itu penting. Uang pajak itu untuk bangun daerah. Semua uang pajak digunakan dalam bentuk program pro rakyat.” kata Kepala Bapenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dihadapan awak media di kantornya pada Jumat 15 September 2023.
Tentang tunggakan Pajak Air Permukan (PAP) sebagaimana telah disampaikan Pj Gubernur Sultra beberapa waktu lalu, kini tengah ditindaklanjuti dalam tahap verifikasi data guna memastikan eksistensi perusahaan-perusahaan yang masuk dalam ketegori menunggak.
“Penyelesaian tunggakan PAP ini ditangani oleh pengacara negara dalam hal ini kejaksaan yang sebelumnya telah diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).” Kata Mujahidin.
Terkait pemutihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dimana hingga akhir September 2023 ini menjadi batas akhir berlakunya kebijakan tersebut, kepala Bapenda Sultra mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan program tersebut.
“Alhamdulillah, hingga saat ada progres peningkatan dari sektor pendapatan sekitar 62 persen dari target. Walaupun itu bukan satu-satunya. Harapan kami dari dinas pendapatan bagaimana masyarakat itu sadar bahwa pajak itu merupakan kewajiban kepada negara.” jelas mantan Kepala Kesbangpol Konawe Selatan ini.
Ketika awak media menanyakan apakah ada perpanjangan terkait pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor ini, Kepala Bapenda Sultra mengatakan akan mengevaluasi terlebih dahulu efektifitas program ini.
“Kemungkinan itu kita lihat progresnya. Kalau ada peningkatan dengan program ini efektif, kemungkinan kita perpanjang. Namun, jika trennya landai kemungkinan kita lakukan upaya lain.” tukasnya.
Dari sektor lain guna menekan potensi tunggakan, Kepala Bapenda Sultra mengungkapkan tengah menginisiasi rancangan program kerjasama intensif bersama dinas lainnya seperti Dirlantas dan pihak Pelabuhan dengan mengkedepankan palayanan prima yang berbanding lurus dengan kewajiban masyarakat membayar pajak.
“Ini masih rancangan program, bagaimana caranya disetiap penyeberangan itu bisa diberikan pelyanan prima kalau sudah bayar pajak. Misalnya disetiap penyeberangan ketika membeli tiket, data terintegrasi untuk mengetahui apakah kendaraan bermotor itu telah melunasi kewajiban pajaknya atau belum. Jika belum, mereka diminta bayar pajak terlebih dahulu. Apabila telah ada rujukannya dan tercapai komunikasi kesepahaman dengan pihak pelabuhan, kita harapkan bisa berlaku di bulan Januari 2024.” ungkapnya.
Namun yang terpenting dari semua program yang akan dan telah dicanangkan Pemerintah Provinsi Sultra tujuannya adalah pendidikan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat pada pemenuhan kewajibannya kepada negara yang akan berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan prima dari pemerintah.
“Kita berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pajak itu penting. Tidak mungkin kita mau lakukan razia terus menerus bersama Dirlantas. Kita harapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat membayar pajak.” jelas Mujahidin Kepala Bapenda Pemprov Sulawesi Tenggara (bar).