KBN — Aksan Jaya Putra (AJP) Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2022 di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra pada Selasa 6 Juni 2023.
Meski terdapat beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sultra.
Penyerahan LHP tersebut dilakukan oleh, Anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang, kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra Abdurrahman Shaleh dan Gubernur Sultra Ali Mazi.
“Saya sebagai anggota DPRD mengharapkan agar pemerintah provinsi menindaklanjuti beberapa rekomendasi karena ini mempengaruhi rekomendasi WTP berikutnya.” Ungkap Aksan Jaya Putra.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sultra tersebut mengapresiasi pencapaian WTP yang ke 10 ini.
“Saya sangat mengapresiasi Gubernur Ali Mazi dan Lukman Abunawas untuk WTP di akhir masa jabatannya dan ini yang ke 10 secara berturut-turut. Ini sebuah pencapaian maksimal.” Kata Aksan Jaya Putra.
Ia juga menekankan kepada seluruh OPD yang ada di jajaran Pemprov untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
“Saya mengharapkan kepada OPD untuk sesegera mungkin melakukan pengembalian apabila di dalam rekomendasi ada pengembalian terhadap keuangan daerah, baik dari sisi putus kontrak ataupun hasil temuan BPK.” Pungkas AJP. (bar)