KBN — Aksan Jaya Putra (AJP), anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengggara menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2022 terkait putus kontrak pengaspalan dibeberapa ruas jalan seperti jalur Kantor Gubernur ke nanga-nanga, Ambaipua ke Motaha dan dari Alangga menuju Tinanggea.
Terkait pengaspalan ruas jalan dari Kantor Gubernur ke Nanga-nanga yang hingga kini ‘mangkrak’ menjadi ironis karena lokasinya berada di area kantor pemerintahan Sulawesi Tenggara.
“Ini proyek pengaspalan ruas jalan dari kantor gubernur ke nanga-nanga, di kontrak sekitar lima milyar tapi terealisasi 1,4 milyar, dimana pengusaha kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan pengaspalan. Begitu juga dua ruas jalan lainnya. Ambaipua – Motaha dan Alangga ke Tinanggea.” Ungkap Aksan Jaya Putra (AJP) pada Kamis 18 Mei 2023.
AJP menjelaskan ia telah meminta kepada Kepala Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air melakukan evaluasi apa yang salah dalam proyek pengaspalan ini.
“Persoalan ini perlu segera dilakukan evaluasi, apakah kontraktor yang mengerjakan proyek ini tidak memiliki pengalaman terkait sehingga mereka tidak mampu menyelesaikan.” kata AJP
Lebih lanjut dia mengatakan, atau ada pesoalan fluktuasi harga satuan material seiring naiknya harga BBM menyebabkan kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya.
“Hal lain yang perlu dievaluasi soal harga yang mengalami kenaikan sehingga apa yang tertera di kontrak tidak sesuai lagi realita di lapangan.” Katanya.
Pertanyaan besar menurut Politisi Partai Golkar ini adalah proyek pengaspalan ruas jalan Kantor Gubernur ke nanga-nanga.
“Ruas jalan Kantor Gubernur ke Nanga-nanga Itu kan di dalam kota Kendari. Aspal banyak, AMP juga ada dimana-mana, tapi kok bisa putus kontrak?” Pungkas AJP Calon Legislatif 2024 DPRD Sulawesi Tenggara dari Partai Golkar ini. (Bar)
Ruas Jalan Kantor Gubernur Sultra ke Nanga Naga (Kendari)