Oleh : Aksan Jaya Putra (AJP), Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulawesi Tenggara
KBN — Sebagai warga Kota Kendari kita patut berbangga, tahun ini Kota Kendari meraih Piala Adipura 2022 untuk kategori kota sedang tentang pengelolaan kebersihan dan lingkungan hidup perkotaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH). Pila Adipura ke 11 tersebut menjadi kado ulang tahun kota Kendari ke 192.
Dibalik kegembiraan pencapaian itu, tentu kita tidak lantas berpuas diri dengan pencapaian yang ada. Sebab, masih terdapat beberapa catatan yang menjadi persoalan krusial menyangkut hajat hidup masyarakat kota kendari yang patut menjadi perhatian kita bersama untuk dibenahi.
1. Persoalan Air Bersih
Dalam berbagai kesempatan reses, soal air bersih PDAM paling sering dikeluhkan warga. Ini menjadi soal penting dan mendesak di Kota Kendari untuk ditangani. Jika kita bahas PDAM maka persoalannya tidak lagi bicara tentang manajemen namun perlu revitalisasi. Soal sumber-sumber air, perpipaan dan sambungan rumah menjadi perhatian yang harus direvitalisasi. Kedepan diperlukan adanya teknologi seperti sistem Voucher Listrik dan monitoring untuk pemeliharaan.
2. Masalah Banjir
Terkait banyaknya keluhan warga soal banjir dibeberapa titik juga wajib menjadi perhatian kita bersama. Persoalan banjir kota ini terkait drainase yang tidak seragam dan soal pembersihannya. Pemkot mesti pro aktif menangani persoalan banjir ini, termasuk ruas jalan negara.
3. Pemberdayaan UMKM
UMKM adalah instrumen penggerak ekonomi kota Kendari. Persoalan utama sektor usaha kecil menengah ini, pasca pandemi, adalah bangkit dari keterpurukan dan ini terkait soal permodalan. Kedepan harus ada ‘political will’ pemerintah kota untuk mempermudah proeses kredit permodalan UMKM. OPD terkait melakukan kerjasama dengan pihak perbankan baik dari sisi administrasi maupun pembinaan.
4. Persoalan Lapangan Kerja
Dalam berbagai survey internal yang telah dilakukan, ketersediaan lapangan kerja di Kendari adalah persoalan menonjol. Oleh karena itu soal Nambo dan Abeli di Kota Kendari yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Industri, ini menjadi satu solusi lapangan kerja. Sebuah ironi jika nantinya banyak pekerja ber KTP Kendari yang mencari kerja di Morosi hingga Morowali padahal di Kendari sendiri telah ada perusahaan smelter. Pemerintah harus segera menuntaskan rancangan implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari ini.
Perinjgatan HUT Kendari tahun 2023 dapat dikatakan manjadi titik tolak mengingat kita akan memasuki tahun Politik 2024, yaitu Pemilihan Legislatif, Kepala Daerah dan Pikpres. Masyarakat mesti cermat dalam memilih pemimpin dan wakilnya agar pembangunan yang telah ada dapat berkesinambungan serta apa yang masih kurang dapat dibenahi untuk kemajuan bersama.
Selamat Hari Ulang Tahun Kota Kendari ke 192, “Kendari Bisa!”