KBN — Pemerintah Arab Saudi mengingatkan jamaah umrah tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar dan barang-barang mahal selama menjalankan ibadah di Makkah dan Madinah.
Dalam postingan di Twitter, Kementerian Haji dan Umrah negara kaya minyak itu menyarankan jamaah tidak membawa emas batangan, batu dan logam mulia, serta mengantongi uang tunai maksimal 60 ribu riyal, atau Rp 239 juta.
Otoritas Arab Saudi juga mendesak agar jamaah mengunduh aplikasi bank dari situs resmi, tidak membagikan detail rekening bank atau mentransfer uang ke pihak tidak dikenal, dan mengabaikan pesan teks dari sumber tak diketahui.
Jamaah disarankan memberi tahu otoritas Arab Saudi, atau otoritas terkait, jika mencurigai adanya penipuan dan menjadi korbannya.
Maret lalu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga mendesak umat Islam hanya melakukan umrah sekali selama Ramadan, untuk mengurangi kepadatan dan memastikan perjalanan lancara dan mudah bagi jamaan saat di lokasi.
Pemerintah Arab Saudi mendesak jamaah umrah tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar dan barang-barang mahal selama menjalankan ibadah di Makkah dan Madinah.
Dalam posting di Twitter, Kementerian Haji dan Umrah menyarankan jamaah tidak membawa emas batangan, batu dan logam mulia, serta mengantongi uang tunai maksimal 60 ribu riyal, atau Rp 239 juta.
Otoritas Arab Saudi juga mendesak jamaah mengunduh aplikasi bank dari situs resmi, tidak membagikan detail rekening bank atau mentransfer uang ke pihak tidak dikenal, dan mengabaikan pesan teks dari sumber tak diketahui.
Jamaah disarankan memberi tahu otoritas Arab Saudi, atau otoritas terkait, jika mencurigai adanya penipuan dan menjadi korbannya.
Maret lalu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga mendesak umat Islam hanya melakukan umrah sekali selama Ramadan, untuk mengurangi kepadatan dan memastikan perjalanan lancara dan mudah bagi jamaan saat di lokasi. (jernih/bar)