Persoalan keamanan adalah salah satu faktor penting dan turut menentukan implementasi program investasi para investor yang kita harapkan berperanserta dalam pembangunan Kota. Ujungnya dapat kita tebak, pembangunan kota berdaya saing, inovatif dan masyarakat sejahtera hanya akan menjadi konsep dan pending matters jika kemudian kawasan tidak aman.
Oleh : Aksan Jaya Putra, B.Bus – Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sultra
Manusia hidup dalam sebuah lingkungan sosial dengan beragam karakter individu, budaya, adat istiadat, dan nilai-nilai serta norma-norma yang melekat pada lingkungan dimana ia hidup.
Hidup secara berdampingan dan berbeda dalam sebuah lingkungan memang tidak mudah, butuh penyesuaian diri untuk bisa diterima dengan baik di tengah masyarakat dan mampu untuk menerima perbedaan-perbedaan diantara mereka seperti; perbedaan budaya atau suku dalam pergaulan antar etnis.
Perbedaan dalam masyarakat bila tidak dikelola secara baik, akan menciptakan ‘embrio’ konflik yang bisa meledak kapan saja hanya dengan satu ‘pemantik’ provokasi. Perlu disadari kenyataan yang tidak dapat dielakkan bahwa masyarakat dan bangsa Indonesia terdiri atas berbagai keragaman sosial seperti kelompok etnis, budaya, agama, aspirasi politik dan lain-lain. Perbedaan-perbedaan dalam kesatuan sosial tersebut merupakan fakta yang harus diterima sebagai keanekaragaman yang ada dan dapat disebut sebagai masyarakat multikultural.
Dalam kota yang berpenduduk multikultural dengan populasi hampir berjumlah sama seperti Kendari, konflik bernuansa SARA yang tentu sama tidak kita inginkan terjadi, merupakan suatu hal yang terkadang sulit dihindari. Konsep pembauran selama ini atas berbagai keberagaman terkadang tidak sanggup meredam konflik sehingga kemudian bersinggungan dengan persoalan hukum, keamanan dan stabilitas kawasan.
Persoalan keamanan adalah salah satu faktor penting dan turut menentukan implementasi program investasi para investor yang kita harapkan berperanserta dalam pembangunan Kota. Ujungnya dapat kita tebak, pembangunan kota berdaya saing, inovatif dan masyarakat sejahtera hanya akan menjadi konsep dan pending matters jika kemudian kawasan tidak aman.
Upaya yang dapat dilakukan
1. Penegakan Hukum Demi Keadilan dan Kepastian Hukum
Penegakan hukum yang menciptakan kepastian hukum yang adil dapat menjamin terciptanya rasa aman dalam masyarakat dan rasa aman bagi investor dalam berinvestasi.
2. Pendekatan Kesejahteraan (Prosperity Approach)
Prosperity Approach adalah konsep pengembangan kawasan (kota) dengan menekankan pada aspek kesejahteraan. Pendekatan ini lebih menekankan pada upaya untuk mengangkat taraf kehidupan masyarakat setempat yang berimplikasi terciptanya kesadaran hukum dan keamanan.
3. Konsep Integrasi Multikultural
Konsep integrasi multikultural adalah suatu proses sosiologis di mana populasi yang heterogen dan berbeda dalam masyarakat itu berhasil menciptakan suatu budaya alternatif baru yang seimbang dan menjadi identitas pemersatu warga kota.
Proses integrasi pada umumnya menghasilkan suatu keseimbangan baru dalam sistem sosial, contohnya integrasi budaya antar etnis dengan satu identitas kebanggaan bersama yang merujuk pada diterimanya beberapa nilai-nilai budaya baru dan dipertahakannya budaya asli sebagai khazanah kearifan lokal.
Ketiga upaya tersebut di atas dilaksanakan secara bersamaan dalam semangat pembangunan kota kendari yang berdaya saing, inovatif, sejahtera dan aman.
Pada akhirnya kita berharap dan berkomitmen Kota Kendari harus tumbuh berkembang dan berkemajuan serta aman. Kendari Bisa! [ ]